untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024 dan 2025
Jakarta (ANTARA) – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 6,25 persen sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran.
Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 21-22 Mei 2024, BI juga memutuskan untuk menahan suku bunga deposit facility sebesar 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 7 persen.
“Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability yaitu sebagai langkah preventif dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024 dan 2025,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Mei 2024 di Jakarta, Rabu.
Perry menuturkan keputusan tersebut untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024 dan 2025 termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro pertumbuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 April 2024 sebelumnya, BI menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 6,25 persen. Suku bunga deposit facility juga tetap dipertahankan sebesar 5,5 persen, dan suku bunga lending facility tetap di level 7 persen.
Baca juga: BI tahan suku bunga BI-Rate di level 6,25 persen
Baca juga: Ekonom prediksi suku bunga BI 6,25 persen bertahan hingga akhir tahun
Baca juga: Ekonom Bank Mandiri: Tantangan ekonomi RI pada kuartal II dan III 2024
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024