Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan bahwa Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) bakal meliputi status TNI hingga hubungan lembaga militer itu dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Apakah sudah sampai ke Badan Legislasi atau langsung ke Komisi I, belum ada kejelasan. Kami sedang perdalam,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Selain itu, menurutnya, RUU tersebut juga bakal membahas rencana terkait masa kedinasan TNI dan masalah-masalah anggaran, dan hal-hal lainnya. Namun, menurutnya, poin-poin yang akan dibahas dalam RUU tersebut akan dia sampaikan ketika menerima informasi yang akurat.
“Kalau nanti sudah dapat kepastian saya akan diskusikan dengan teman-teman seperti apa revisinya begitu,” kata dia.
Namun, dia mengatakan bahwa revisi UU Polri dan UU TNI sempat tertunda karena pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga baru kembali digulirkan di DPR saat ini. Dia menyampaikan hal tersebut saat Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024