Hukum  

Waka MPR: TPPO perbudakan modern yang berdampak pada kedaulatan

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan bentuk dari perbudakan modern yang berdampak pada kedaulatan bangsa.

“Kita harus garisbawahi bahwa TPPO adalah bentuk lain dari perbudakan modern yang harus kita akui tentu berdampak kepada kedaulatan kita sebagai sebuah negara” kata Rerie, sapaan akrab Lestari Mordjiat, dalam diskusi daring bertema “Darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, dipantau di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Ketua MPR minta komitmen pemerintah serius berantas TPPO

Dia menilai TPPO tidak hanya sekedar persoalan terkait “penjualan orang saja”, melainkan bentuk dari pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).

Untuk itu, kata dia, negara mengemban tugas melindungi segenap rakyatnya dengan memberikan perlindungan menyeluruh yang membutuhkan kepastian hukum.

“Ketidakmampuan kita menyelesaikan permasalahan ini, ketidakmampuan kita kemudian mencari sumber masalah, akar masalahnya dan bagaimana mencari jalan keluar, sebetulnya adalah pelanggaran terhadap konstitusi yang memandatkan bahwa negara bertanggung jawab dan harus melindungi segenap rakyatnya,” tuturnya.

Dia pun menyayangkan TPPO yang masih marak dan muncul dengan berbagai wajah baru, bahkan pada sejumlah kasus tampak terencana dan sistematis.

“Mau tidak mau, kita tidak bisa menafikan sebuah tuduhan bahwa sebetulnya sudah menjadi satu ladang bisnis yang hidup,” katanya.

Baca juga: BP2MI perkuat tata kelola penempatan, cegah PMI jadi korban TPPO

Rerie berharap isu TPPO menjadi perhatian serius semua pihak untuk kemudian dapat membangun kesadaran dan mencari jalan keluar bersama.

“Saya yakin apabila kita bersama-sama bergandengan tangan, bekerja sama semua pemangku kepentingan, semua pihak membangun kesadaran bersama, dan yang paling penting melakukan sosialisasi dan edukasi untuk bisa mulai saling menjaga lingkungan kita, saya yakin persoalan yang kita hadapi bisa kita selesaikan,” ujar dia.

Pada diskusi tersebut hadir pula sejumlah narasumber lainnya, di antaranya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, dan Direktur Sarinah Institute Eva Kusuma Sundari.

Baca juga: Menlu RI: Asia Tenggara tak boleh jadi ‘tempat aman’ bagi pelaku TPPO

Baca juga: Dirjen HAM dorong kolaborasi antar-kementerian lembaga tangani TPPO


 

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *