Tips melindungi data pribadi saat gunakan layanan pinjol

Jakarta (ANTARA) – Pinjaman online (pinjol) sering dipilih untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak karena prosesnya yang cepat, misalnya membayar uang muka saat akan membeli/kredit barang.

Antusiasme masyarakat terhadap layanan pinjol cukup tinggi lantaran prosesnya lebih mudah dibandingkan dengan meminjam uang kepada bank. Namun, perkembangan teknologi finansial juga membawa tantangan baru terkait perlindungan data pribadi, apalagi keberadaan layanan tersebut juga dibayangi oleh pinjol ilegal.

Orang-orang yang terjerat pinjol ilegal biasanya mengalami penyebaran data pribadi. 

Lantas bagaimana cara melindungi data pribadi ketika menggunakan pinjol?

1. Pilih pinjol terpercaya dan legal

Pastikan pinjol yang Anda pilih telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengecek status legalitas pinjol bisa dilakukan melalui website resmi OJK atau melalui layanan pengaduan yang disediakan.

2. Perhatikan kebijakan privasi

Sebelum mengajukan pinjaman, baca dengan cermat kebijakan privasi dan ketentuan penggunaan layanan pinjol. Pastikan Anda memahami bagaimana informasi pribadi Anda akan digunakan dan dilindungi oleh penyedia layanan.

3. Gunakan jaringan atau Wi-Fi yang aman

Hindari mengakses aplikasi pinjol menggunakan jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman. Lebih baik gunakan jaringan pribadi yang terenkripsi untuk mengurangi risiko peretasan atau pencurian data.

4. Verifikasi keamanan aplikasi

Pastikan aplikasi pinjol yang Anda gunakan telah dilengkapi dengan lapisan keamanan yang memadai, seperti enkripsi data dan proteksi terhadap serangan siber.

5. Jangan bagikan informasi pribadi secara sembarangan

Hindari memberikan informasi pribadi yang sensitif, seperti nomor kartu kredit atau nomor KTP, melalui pesan teks atau email yang tidak terenkripsi. Lebih baik lakukan secara langsung melalui aplikasi resmi atau telepon langsung ke layanan konsumen.

6. Periksa aktivitas dan laporan keuangan

Selalu pantau aktivitas keuangan Anda secara berkala. Jika ada transaksi atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke penyedia layanan dan cek keamanan akun Anda.

7. Pahami risiko

Pahami risiko terkait penggunaan layanan pinjaman online dan kenali hak Anda sebagai konsumen. Jika merasa data pribadi Anda telah disalahgunakan atau ada indikasi penyalahgunaan, segera ambil langkah-langkah hukum jika diperlukan.

Melindungi data pribadi saat menggunakan layanan pinjaman online merupakan tanggung jawab bersama antara nasabah dan penyedia layanan. Dengan tindakan yang sesuai, Anda bisa mengurangi kemungkinan penyalahgunaan informasi pribadi dan menggunakan layanan pinjol dengan lebih aman.

 

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *