ANTARA – Menyusul terbakarnya sumur minyak tradisional (illegal drilling) di Desa Alue Canang, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kamis (31/5) malam, Polda Aceh mulai menerjunkan tim ke lapangan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Jumat (31/5), belum dapat memastikan kerugian akibat peristiwa itu. (Aprizal Rachmad/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)
Sumur minyak ilegal di Aceh Timur terbakar, Polda Aceh terjunkan tim
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…