Hukum  

Sumur minyak ilegal di Aceh Timur terbakar, Polda Aceh terjunkan tim

ANTARA – Menyusul terbakarnya sumur minyak tradisional (illegal drilling) di Desa Alue Canang, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kamis (31/5) malam, Polda Aceh mulai menerjunkan tim ke lapangan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Jumat (31/5), belum dapat memastikan kerugian akibat peristiwa itu. (Aprizal Rachmad/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *