Berikut rangkuman berita hukum sepekan yang layak disimak pagi ini.
1. KPK tetapkan Abdul Ghani Kasuba tersangka TPPU
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp100 miliar.
“Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa Tim Penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
2. KPK tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AMA) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
“Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei sampai 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore.
Selengkapnya baca di sini.
3. Saksi sebut pejabat Kementan patungan biayai umrah SYL Rp1 miliar
Saksi kasus Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Puguh Hari Prabowo menyebutkan para pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) diminta mengumpulkan uang Rp1 miliar untuk membiayai kegiatan umrah SYL ke Arab Saudi.
Puguh, yang merupakan mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan itu, menjelaskan kegiatan umrah tersebut dilakukan SYL di sela kunjungan kerja pada sekitar akhir tahun 2022.
Selengkapnya baca di sini.
4. Polri tangkap warga Nigeria pelaku kejahatan siber
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing asal Nigeria yang jadi pelaku tindak pidana siber, dengan modus penipuan skema business email compromise (BEC) dengan korban perusahaan asal Singapura, kerugian Rp32 miliar.
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji di Jakarta, Selasa, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban sebuah perusahaan real estate yang berkedudukan di Singapura.
Selengkapnya baca di sini.
5. Menhub pastikan putus rantai kekerasan dan percepat pembenahan STIP
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya fokus mempercepat pembenahan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) untuk memutus mata rantai kekerasan antarsiswa taruna/taruni.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan di STIP Jakarta. Ini menjadi duka yang mendalam dan menjadi sebuah titik bahwa kami harus melakukan perubahan. Kami akan melakukan pembaruan pada pendidikan vokasi di bawah naungan Kementerian Perhubungan,” ujar Menhub seusai mengunjungi keluarga Alm Putu Satria Ananta Rustika, di Klungkung, Bali, Kamis.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024