Hukum  

Satlantas Palembang razia knalpot brong, ini syarat ambil kendaraan

ANTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menggelar razia knalpot brong dan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, Sabtu (15/6) malam. Kepala Satlantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty menyebut, para pelanggar ditilang dan diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebagai syarat mengambil kendaraan dari Polrestabes. (Winda Agustina/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *