Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam arahannya pada acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event, di Jakarta, Senin.
“Kita masih punya PR (pekerjaan rumah) besar juga, setelah ini (kemudahan perizinan) rampung, PR kita juga bagaimana agar hak cipta itu bisa berdampak pada para seniman, pencipta lagu dan lain-lainnya,” kata Presiden.
Baca juga: Jokowi: Perizinan ruwet, Indonesia ketinggalan konser Taylor Swift
Dia menekankan karya-karya seniman yang digunakan dalam sebuah acara, harus dipastikan dapat dirasakan dampaknya oleh para seniman itu sendiri.
“Kalau event-nya banyak tapi dampaknya tidak ke pencipta lagu, ke artisnya, ini juga tidak akan berdampak baik kepada para seniman kita,” kata dia.
Pada acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event itu Presiden mengapresiasi kehadiran Online Single Submission (OSS) yang merupakan sistem perizinan terintegrasi, yang memudahkan dalam mendapatkan perizinan.
Baca juga: Jokowi merasa lemas penyelenggaraan MotoGP Mandalika perlu 13 izin
Presiden pun berharap digitalisasi perizinan yang diluncurkan bukan hanya berupa website layanan saja, melainkan betul-betul memberikan kemudahan pengurusan perizinan.
Presiden memberikan beberapa contoh kerumitan perizinan yang sempat terjadi dalam penyelenggaraan acara di Indonesia, seperti saat penyelenggaraan MotoGP Mandalika hingga konser musik internasional grup musik Coldplay.
Ia juga menyinggung tentang kesediaan musisi Taylor Swift tampil di Singapura, yang ditengarai karena kecepatan, kemudahan akses perizinan hingga keamanan di negara tersebut.
Baca juga: Kemenkumham ajak musisi kawal revisi UU Hak Cipta masuk Prolegnas
“Kita tahu yang baru saja diselenggarakan (konser) Taylor Swift di Singapura di Bulan Maret lalu. Diselenggarakan enam hari di Singapura, dan Singapura adalah satu-satunya negara ASEAN yang menyelenggarakan,” kata dia.
Presiden meyakini lebih dari separuh penonton konser Taylor Swift di Singapura itu merupakan orang Indonesia.
“Karena penggemar Taylor Swift kalau kita lihat di Spotify itu, Indonesia itu 2,2 juta orang,” ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham: Pemanfaatan karya seni untuk komersial harus ada izin
Kedatangan penonton Indonesia ke Singapura untuk menyaksikan penampilan Taylor Swift, kata dia, membuat aliran uang dari Indonesia justru masuk ke Singapura.
Akibatnya Indonesia kehilangan potensi atas aliran uang, tidak hanya untuk pembayaran tiket, namun juga aliran uang untuk pembayaran hotel, konsumsi hingga transportasi.
“Kenapa sih selalu yang menyelenggarakan adalah Singapura? Ya karena kecepatan dalam melayani, mendatangkan artis-artis tadi. (Serta) Dukungan pemerintah, baik kemudahan akses, keamanan dan lainnya,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Bali siapkan sanggar seni diplomasi budaya ke mancanegara
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024