Hukum  

Polri jadikan DIY percontohan kota cerdas keselamatan lalu lintas

Jakarta (ANTARA) – Korps Lalu Lintas Polri menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kota percontohan program smart city atau kota cerdas dalam keselamatan berlalu lintas guna menunjang keselamatan lalu lintas dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan.

“Peresmian smart city yang diluncurkan di Provinsi DIY sangat bermanfaat bagi Polri dan juga masyarakat daerah dengan berbasis road safety policy (kebijakan keselamatan lalu lintas),” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Aan Suhanan dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

Program smart city berbasis road safey policy ini dirilis saat pembukaan Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2024 di DIY, yang dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 12 dan 13 Juni

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan operasional smart city yang dijadikan smart province di Yogyakarta ini sebagai bentuk kolaborasi dari Polri yang menyiapkan teknologi, kemudian sistem kota cerdas berbasis road safety dengan pemerintah daerah.

“Artinya apa, di samping manfaat yang didapatkan oleh kepolisian dalam kamseltibcarlantas, dalam kamtibmas secara umum, dalam penegakan hukum ini juga akan banyak dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Korlantas gelar ramp check armada bus di 262 lokasi

Baca juga: Korlantas: Pembuatan SIM bakal tersentralisasi agar warga ikut tahapan

Dalam program smart city ini didukung oleh CCTV atau kamera pengawas sehingga berbagai area rawan kejahatan jalanan bisa terpantau.

Dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas itu, Aan memaparkan beberapa terobosan berbasis teknologi yang dilakukan Korlantas Polri dalam mendukung transformasi pelayanan lalu lintas yang presisi.

Salah satu inovasinya, Korlantas merilis electronic traffic law enforcement (ETLE) face recognition atau fitur pengenal wajah. Dengan aplikasi ETLE terbaru ini, wajah pengendara bisa terdeteksi.

Jika sebelumnya, ETLE dilaksanakan menindak pelanggaran kendaraan. Dengan hadirnya ETLE face recognition ini, bisa menindak pelanggaran lalu lintas ke pengemudi.

“Kami melakukan evaluasi, juga menindaklanjuti Rapim Polri, artinya petunjuk-petunjuk dari hasil Rapim Polri kami tindak lanjuti dari rakernis ini. Kemudian kami juga mendapatkan arahan dari Pak Kapolri,” katanya.

Baca juga: Polri uji coba pemohon SIM terlindung program BPJS

Aan memastikan arahan Kapolri dalam meningkatkan fungsi lalu lintas Polri ditindaklanjuti oleh para direktur, para kepala bagian sehingga setelah Rakernis Fungsi Lantas dari evaluasi yang dilakukan ada perubahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pada Rakernis Fungsi Lalu Lintas itu, Kakorlantas meluncurkan buku keberhasilan Operasi Ketupat 2024.

Aan berharap buku ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh pimpinan, khususnya dirlantas dan kasatlantas, dalam strategi keberhasilan penanganan mudik balik lebaran.

“Ini sebenarnya dokumen asli, rangkuman apa yang Korlantas lakukan selama mengelola arus mudik dan balik 2024 ini, mulai dari survei kemudian sampai membuat regulasi, pelaksanaan dan pengakhiran evaluasi kami rangkum dalam buku ini,” ujar Aan.

Rapim Korlantas Polri juga diisi dengan pemberian penghargaan oleh Kakorlantas Polri dengan kategori Commander Wish, IRSMS Award, serta Upaya dan Realisasi PNBP Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Korlantas wacanakan data tunggal nomor SIM gunakan NIK

Baca juga: Korlantas Polri siapkan rute alternatif untuk masyarakat Bali

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *