ANTARA – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat mengimbau pengendara agar tidak memaksakan diri melewati jalur Jalan Nasional Padang-Bukittinggi di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, demi keselamatan dan percepatan pemulihan jalan nasional pasca banjir bandang pada Sabtu 11 Mei. Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, di Padang, Rabu (29/5) menyebut kepolisian akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi tilang jika tetap memaksakan diri melewati jalur tersebut. (Fandi Yogari Saputra/Muhammad Zulfikar/Arif Prada/Rijalul Vikry)
Polisi tindak tegas pengendara yang paksa masuk jalur Lembah Anai

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta (ANTARA) – Sertifikat tanah adalah surat resmi yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional…

Jakarta (ANTARA) – Gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan, dengan hakim golongan paling junior…