Hukum  

Polisi tindak tegas pengendara yang paksa masuk jalur Lembah Anai

ANTARA – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat mengimbau pengendara agar tidak memaksakan diri melewati jalur Jalan Nasional Padang-BukittinggiĀ di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, demi keselamatan dan percepatan pemulihan jalan nasional pasca banjir bandang pada Sabtu 11 Mei. Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, di Padang, Rabu (29/5) menyebut kepolisianĀ akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi tilang jika tetap memaksakan diri melewati jalur tersebut. (Fandi Yogari Saputra/Muhammad Zulfikar/Arif Prada/Rijalul Vikry)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *