Hukum  

Polisi Kediri tangani dugaan pembunuhan balita oleh orang tua 

Orang tua korban berinisial TA dan NO. TA merupakan ayah sambung dari korban. Mereka baru menikah awal Januari 2024 dan AF baru diajak pindah ke rumah TA pada Februari 2024

Kediri (ANTARA) – Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, menangani kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian kepada balita umur tiga tahun berinisial AF di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, yang diduga dilakukan oleh orang tua korban.

“Kami masih selidiki kasus ini. Ada luka di bagian kepala, badan, namun untuk detailnya belum,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Fauzy Pratama di Kediri, Selasa.

Baca juga: KemenPPPA kawal kasus perundungan pelajar SMK di Bandung Barat

Kasus tersebut terbongkar berawal dari laporan kakek korban yakni Suyono. Selama ini, Suyono tinggal di Nganjuk sedangkan orangtua korban dan korban tinggal di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Orang tua korban berinisial TA dan NO. TA merupakan ayah sambung dari korban. Mereka baru menikah awal Januari 2024 dan AF baru diajak pindah ke rumah TA pada Februari 2024.

Kedua orang tua korban datang ke Nganjuk pada Senin (24/6) tanpa mengajak cucunya. Saat itu, sempat ditanya hingga tiga kali dan kemudian dijawab jika AF sudah meninggal dunia pada Sabtu (22/6) dan jenazahnya dikubur di sebelah rumah.

Kakek korban kemudian ke Kediri dan melaporkan hal ini ke perangkat desa dan polisi. Kemudian, polisi ke lokasi dan melakukan pencarian makam korban hingga kemudian ditemukan.

Ia mengatakan, petugas juga melakukan pemeriksaan kepada jenazah dan diketahui ada pendarahan di bagian kepala yang diakibatkan kekerasan benda tumpul.

Pihaknya juga sudah menahan kedua orangtua korban terkait dengan temuan jenazah korban yang masih berusia tiga tahun tersebut. Kepada polisi, mereka mengatakan jika kesal dengan sikap anak tersebut sehingga memicu mereka melakukan kekerasan pada korban.

Baca juga: KemenPPPA siapkan DAK Fisik Rp252 miliar untuk isu perempuan dan anak

Dirinya menambahkan, korban dianiaya hingga tidak sadar. Mereka sempat memberikan pertolongan pada korban namun korban tidak juga sadar hingga kemudian diambil kesimpulan bocah tersebut meninggal dunia sehingga dikuburkan.

“Setelah pelaku ambil kesimpulan anak tidak bernyawa, dilakukan tindakan untuk menguburkan,” ujar dia.

Pihaknya juga menduga penganiayaan beberapa kali dilakukan di waktu yang berbeda termasuk yang hingga menyebabkan kematian pada korban.

“Dua-duanya ada peran masing-masing. Untuk skala mana yang menyebabkan kematian korban, kami belum tahu,” kata dia.

Sementara itu, kakek korban, Suyono menyesalkan dengan kejadian itu. Ia sedih sebab cucunya meninggal dunia dan dimakamkan tidak sebagaimana mestinya. Untuk itu, ia sudah meminta polisi untuk mengizinkan memakamkan cucunya di Nganjuk.

“Keluarga mau membawa ke Nganjuk. Penting saya bawa pulang,” kata Suyono.

Hingga kini, kedua orangtua korban masih diperiksa polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan lokasi tempat korban awalnya dimakamkan dipasang garis polisi, sehingga yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Jenazah korban juga masih di RS Bhayangkara Kediri, untuk autopsi.

Baca juga: Mahasiswa UNP cegah kekerasan seksual anak dengan aplikasi sendiri

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *