ANTARA – Polda Kalimantan Utara memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 20 Kilogram pada Kamis (20/6). Pemusnahan ini berdasarkan dari 5 Laporan Polisi (LP) dengan 6 orang tersangka yang ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni Tarakan dan Nunukan. (Cica Andriyani/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)
Polda Kaltara musnahkan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta (ANTARA) – Sertifikat tanah adalah surat resmi yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional…

Jakarta (ANTARA) – Gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan, dengan hakim golongan paling junior…