ANTARA – Polda Jawa Tengah terus mendalami kasus penggerebekan puluhan kendaraan tanpa surat dokumen lengkap alias bodong di tiga Kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang diduga kendaraan tersebut hasil dari tindak pencurian. Sebanyak 33 motor dan 6 mobil diamankan dalam penggerebekan tersebut. Tiga orang diamankan namun statusnya masih sebagai terperiksa. (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Amita Putri Caesaria)
Polda Jateng selidiki dugaan kasus penadahan hasil curanmor di Pati
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…