Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang.
“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan di Bandung, Minggu.
Baca juga: Polda Jabar : Tersangka Pegi merupakan otak pembunuhan Vina Cirebon
Surawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya didapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini.
“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya),” katanya.
Dia menuturkan tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap lakukan pendalaman kembali.
“Namun apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi. Ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini. Fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang,” kata Surawan.
Sebelumnya, Polda Jabar mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga tersangka pembunuhan Vina Cirebon, yang saat ini masih buron. Ketiga DPO itu, di antaranya Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Surawan mengatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar telah bekerja secara maksimal pada kasus ini dan meyakinkan bahwa kasus tersebut diungkap secara transparan.
“Jadi perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyelidikan ini,” katanya.
Baca juga: Polisi geledah rumah tersangka P di Cirebon terkait kasus Vina
Baca juga: LPSK telaah permohonan perlindungan saksi fakta kasus Vina Cirebon
Baca juga: Pengamat sebut investigasi penyidikan kasus Vina Cirebon perlu diaudit
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024