Dengan adanya IKN. Maka kebijakan-kebijakan yang diputuskan pusat, akan berpihak kepada wilayah-wilayah tersebut
Samarinda (ANTARA) – Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik menegaskan penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim merupakan instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Dengan adanya IKN. Maka kebijakan-kebijakan yang diputuskan pusat, akan berpihak kepada wilayah-wilayah tersebut,” kata Akmal Malik saat menjadi Narasumber Seminar Nasional Evaluasi Otonomi Daerah di Manado, Minggu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Kampus Fisipol Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
“Bagi saya, masa depan Indonesia. Di mana, Indonesia Timur. Timur Indonesia itu di mana, yaitu IKN,” sambungnya.
Karena itu, Pemprov Kaltim sangat mengharapkan perguruan tinggi yang berada di sekitaran IKN turut mendukung dan berkontribusi.
Baca juga: Kendaraan listrik di IKN mulai beroperasi Agustus 2024
Baca juga: PLN Icon Plus letakkan batu pertama sentra telekomunikasi di IKN
Baca juga: OIKN jamin masyarakat adat dan warga lokal di kawasan IKN tak digusur
Memang, saat ini, lanjut Akmal, IKN belum sepenuhnya jadi. Namun demikian, kelak ketika IKN sudah keluar dari wilayah Kaltim. Maka, Pemprov Kaltim tetap berhak memberikan dukungan.
“Itu sebabnya, dengan memimpin sebagai Pj Gubernur, saya wajib melakukan komunikasi-komunikasi yang ada di masing-masing daerah dapat tercapai. Termasuk dukungan dari Sulawesi Utara,” pesannya.
“Begitu juga perguruan tinggi turut mendukung IKN. Pertanyaan saya, silahkan apa yang mau dikerjasamakan dengan Kaltim, sehingga berkontribusi untuk IKN,” sambungnya.
Menurut Akmal, kerja sama itu bermacam-macam. Silahkan saja Unsrat mengajukan permohonan itu. Apakah kerja sama untuk pembinaan pendidikan sosial dan politik masyarakat maupun pengembangan SDM.
“Kenapa demikian, saya yang di lapangan. Kami harap para mahasiswa dan mahasiswi mengetahui apa kondisi di lapangan. Silakan langsung lihat ke lapangan,” jelas Akmal di hadapan ratusan mahasiswa Fisipol Unsrat.
Pewarta: Arumanto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024