Petronas tandatangani perpanjangan kontrak WK Ketapang dan Bobara

Kontrak Bagi Hasil WK Bobara merupakan WK Eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun, sedangkan WK Ketapang jangka waktu kontraknya 20 tahun

Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyaksikan penandatanganan dua kontrak bagi hasil untuk Wilayah Kerja (WK) Ketapang dan Bobara oleh perusahaan migas asal Malaysia, Petronas.

“Kontrak Bagi Hasil WK Bobara merupakan WK Eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun, sedangkan untuk WK Ketapang jangka waktu kontraknya adalah 20 Tahun mengingat WK tersebut merupakan WK Produksi,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana yang juga turut menyaksikan penandatanganan kedua kontrak tersebut dalam acara Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) Tahun 2024 di Tangerang, Banten, Selasa.

WK Ketapang berada di offshore atau lepas pantai utara Pulau Madura, Jawa Timur, sedangkan WK Bobara berlokasi di offshore atau lepas pantai Papua Barat.

Petronas menandatangani Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja (WK) Ketapang yang merupakan Wilayah Kerja perpanjangan (WK Produksi) melalui PC Ketapang II Ltd, serta WK Bobara yang merupakan hasil lelang Wilayah Kerja tahap III tahun 2023 melalui Petronas E&P Bobara Sdn Bhd.

Baca juga: PGN Saka resmi dapatkan perpanjangan kontrak WK Ketapang

Baca juga: KESDM tetapkan Petronas pemenang lelang WK migas di Papua Barat

Adapun total investasi komitmen pasti dari penandatangan WK ini, senilai 96,92 juta dolar AS atau senilai Rp1,56 triliun (kurs Rp16.128), dengan total bonus tanda tangan untuk kedua WK tersebut sebesar 1,05 juta dolar AS atau setara Rp16,9 miliar.

Dengan penandatangan Kontrak Kerja Sama (KKS) tersebut, pemerintah berharap para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dapat menjaga keberlanjutan produksi maupun komitmen eksplorasinya.

“Pemerintah berharap para KKKS dapat lebih berperan aktif dalam meningkatkan cadangan dan mempertahankan produksi minyak dan gas bumi serta memenuhi kebutuhan energi nasional di masa mendatang,” kata Dadan.

Baca juga: Menteri ESDM pastikan kebijakan harga gas murah dilanjutkan

Baca juga: Menteri ESDM soroti harga minyak mentah turun saat bahas BBM

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *