“Dalam hal ini kita bisa menyampaikan pada anak dan mengingatkan bahwa ada beberapa bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain,” kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis.
Meita menuturkan memperkenalkan anatomi atau bagian-bagian tubuh secara lengkap pada anak dapat mulai dilakukan sejak anak berusia kurang dari dua tahun. Orang tua dapat memanfaatkan waktu bersama anak, misalnya ketika sedang memandikan anak atau saat anak bercermin, untuk edukasi anatomi tubuh.
Baca juga: KemenPPPA tekankan pentingnya ciptakan lingkungan yang aman bagi anak
Terdapat lima bagian tubuh yang wajib dikenalkan sebagai bagian yang tidak boleh disentuh atau dilihat oleh sembarang orang kecuali orang tua anak, dokter serta pengasuh lainnya dengan dampingan orang tua, yaitu leher, mulut, dada, alat kelamin dan daerah untuk buang air besar.
Selain memanfaatkan waktu yang berkualitas untuk menyampaikan edukasi, orang tua juga dapat memakai bantuan video edukasi yang menarik atau aplikasi digital dalam menyampaikan berbagai informasi terkini soal pentingnya mengenali bagian tubuh. Aplikasi yang digunakan harus dapat dipercaya dan tiap informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan, kata Meita.
Kemudian, dokter spesialis anak lulusan Universitas Padjajaran Bandung itu juga menyarankan supaya orang tua mengajarkan anak untuk berani mengatakan tidak pada orang asing yang meminta anak untuk membuka pakaian, menyentuh bagian-bagian tubuh yang dilarang tadi atau menunjukkan bagian tubuh pribadinya pada anak.
“Apabila hal tersebut terjadi pada anak, ajarkan juga anak untuk segera lari dan berteriak,” ujar Meita.
Kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Untuk itu, orang tua diimbau untuk tetap waspada dan mendengarkan cerita anak dengan seksama sebagai upaya menciptakan ruang aman pada anak.
Meita juga menekankan agar tidak menjadikan pengenalan anatomi tubuh sebagai sesuatu hal yang tabu, melainkan sebuah pembelajaran agar anak lebih berhati-hati.
Baca juga: Masyarakat diminta stop sebarkan video pencabulan terhadap anak
Baca juga: Polisi tangani kasus pelecehan anak usia lima tahun di Cengkareng
Baca juga: Cegah kekerasan seksual, orang tua diminta lebih awasi anak
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024