Penjabat Gubernur minta ASN di Sulbar tidak terlibat judi daring



“Masalah perjudian sudah menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo. Jadi, saya meminta agar seluruh ASN di Sulbar, tidak terlibat dalam berbagai bentuk perjudian, khususnya judi daring,”

Mamuju (ANTARA) – Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu agar tidak terlibat dengan judi dalam jaringan (daring) atau online.

“Masalah perjudian sudah menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo. Jadi, saya meminta agar seluruh ASN di Sulbar, tidak terlibat dalam berbagai bentuk perjudian, khususnya judi daring,” kata Bahtiar, di Mamuju, Senin.

Bahtiar menekankan tidak mentolerir ASN yang terlibat judi daring dan meminta kepada setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sulbar melakukan langkah pencegahan dan pembinaan kepada ASN.

Persoalan judi daring kata Bahtiar menjadi permasalahan di setiap daerah, dan sebagaimana kebijakan nasional, setiap pemerintah daerah harus mengambil peran mencegah hal-hal yang bisa merusak moral kepribadian ASN.

“Seluruh pimpinan instansi pemerintah daerah harus melakukan upaya pencegahan, pembinaan dan penindakan secara tegas kepada setiap potensi keterlibatan ASN dalam judi daring di wilayah Sulbar,” tegas Bahtiar.

Penjabat Gubernur menyampaikan bahwa larangan bagi ASN terlibat judi daring tersebut selain untuk melindungi ASN, juga melindungi keluarga dari dampak yang ditimbulkan akibat judi daring tersebut.

Zero toleransi hal yang merusak moral kepribadian ASN. Kebijakan ini untuk melindungi ASN dan keluarga dari bahaya judi daring,” tegas Bahtiar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara tegas telah menyuarakan larangan dan bahaya judi daring.

Dalam penegasannya, Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara langsung maupun daring.

“Jangan berjudi, baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden.

Pada kesempatan tersebut Presiden juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi, mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Pewarta: Amirullah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *