ANTARA – Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh resmi melarang beroperasinya diskotek W Superclub yang diresmikan oleh Hotman Paris beberapa hari lalu. Tempat hiburan malam yang terletak di Center Point Of Indonesia (CPI) Kota Makassar itu, disebut tidak mengantongi izin yang seharusnya. (Shintia Aryanti Krisna/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)
Pemprov Sulsel larang diskotek Hotman Paris beroperasi di Makassar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…