Pemprov Papua: Peternak wajib lapor babi yang mati seiring wabah ASF

Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya peternak babi, jangan panik… Kalau ada ternak babi yang sakit, mati secara mendadak, agar melapor pada petugas, penyuluh, dan instansi terkait, agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh

Jayapura (ANTARA) –

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan setempat meminta kepada para peternak babi agar segera melaporkan kematian ternak mereka mengingat telah ditetapkan status darurat wabah African Swine Fever (ASF) di wilayah itu.

 

Untuk itu, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Papua Matheus P Koibur di Jayapura, Jumat, seluruh instansi terkait harus memperkuat kolaborasi koordinasi dan sosialisasi ASF kepada seluruh masyarakat.

 

“Instansi teknis yang langsung bersinggungan dengan hal ini wajib perkuat kolaborasi, koordinasi, dan sosialisasi, kepada seluruh masyarakat, sehingga jika ada kematian ternak babi secara mendadak langsung dilaporkan,” katanya.

Baca juga: Papua tetapkan status darurat wabah ASF

 

Ia berharap tindakan-tindakan cepat dan terukur berdasarkan standar dan prosedur penanganan wabah penyakit ASF dapat mencegah penyebaran virus tersebut.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya peternak babi, jangan panik, termasuk konsumen. Kalau ada ternak babi yang sakit, mati secara mendadak, agar melapor pada petugas, penyuluh, dan instansi terkait, agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh,” ujarnya.

 

Dia menjelaskan Pemprov Papua akan terus melakukan pemantauan dan pengamatan langsung di lapangan serta melibatkan multi-pihak guna menyelesaikan masalah tersebut, karena memang sampai saat ini wabah ASF belum ada obatnya.

Baca juga: DPRD Sulsel minta Dinkes antisipasi penyebaran flu babi

 

“Sehingga yang dilakukan kini adalah mencegah dan mengendalikan penyebarannya,” kata Koibur.

 

Dia menambahkan Pemprov Papua telah menetapkan status darurat pada wabah ASF yang menyerang hewan ternak babi pada wilayah setempat.

 

Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *