Maka bunga 11 persen yang harusnya dibayar oleh peminjam, kami tanggung sepenuhnya dengan APBD Kepri.
Batam (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menargetkan pinjaman modal usaha tanpa bunga hingga Rp60 miliar untuk 2.000 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun 2024.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, di Batam, Selasa, mengatakan saat ini pihaknya telah meningkatkan plafon pinjaman modal dari Rp20 juta per UMKM, menjadi Rp40 juga per UMKM.
“Maka bunga 11 persen yang harusnya dibayar oleh peminjam, kami tanggung sepenuhnya dengan APBD Kepri,” kata Ansar.
Ia menyampaikan sejak tahun 2021 hingga Februari 2024, Pemprov Kepri telah menyalurkan pinjaman modal usaha sebesar Rp21,78 miliar untuk UMKM.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin agar UMKM Kepri tetap eksis, serta pemerintah provinsi terus berkomitmen untuk mendorong pelaku usaha agar terus maju dan berkembang.
“Harus kita akui beberapa waktu yang lalu ketika terjadi turbulensi ekonomi begitu berat, karena pandemi COVID-19 selama dua tahun, namun UMKM menjadi salah satu penyelamat ekonomi bangsa ini,” ujar dia lagi.
Selain dengan mendukung perkembangan UMKM melalui pinjaman modal usaha tanpa bunga, Pemprov Kepri juga bekerja sama dengan BI Kepri untuk terus melakukan pembinaan dan kurasi terhadap produk-produk unggulan di 7 kabupaten/kota di provinsi setempat.
“Kami terus bekerja sama menggelar road to show Gebyar Melayu Pesisir yang telah banyak kita gelar bekerja sama dengan BI Kepri,” kata dia lagi.
Lebih lanjut, kata Ansar, pihaknya terus membangun sinergi dengan lintas instansi, antara BI, Satgas Halal Kepri, BPOM, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) untuk berikan layanan perizinan terpadu lebih mudah cepat untuk pelaku UMKM.
“Mudah-mudahan usaha kami mampu membangun semangat untuk menggali potensi potensi besar dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan,” kata Ansar pula.
Baca juga: Pemprov Kepri ajak pelaku UMKM segera urus NIB
Baca juga: OJK Kepri meningkatkan indeks literasi keuangan pelaku UMKM
Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024