ANTARA – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Senin (20/5) mengungkap terdapat transaksi pembelian durian yang dikirimkan oleh Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) kepada terdakwa Syahrul Yasin Limpo. Durian berjenis musang king seharga Rp20 juta hingga Rp40 juta yang kemudian dikirimkan ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dua kali pada bulan Juni 2022. (Irfansyah Naufal Nasution/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)
Pejabat Kementan kerap kirim durian seharga puluhan juta ke SYL

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta (ANTARA) – Sertifikat tanah adalah surat resmi yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional…

Jakarta (ANTARA) – Gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan, dengan hakim golongan paling junior…