Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menjadi saksi penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dan perjanjian kerja sama (PKS) kegiatan pengawasan anti doping bagi atlet yang bertanding/berlomba pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara Tahun 2024 antara antara kedua belah pihak di Kantor KONI Pusat Senayan, Jakarta, Jumat.
“Dengan adanya kerja sama yang dibangun antara PB.PON Wilayah Aceh dan Sumut, saya berharap penanganan terkait pengawasan anti doping pada PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 dapat semakin terkoordinir dan pelaksanaannya semakin lancar.” kata Waketum III KONI Pusat, Mayjen TNI Purn Andrie T.U Soetarno dalam keterangan resmi, Jumat.
Tidak adanya kasus penyalahgunaan doping pada gelaran multievent nasional yang untuk pertama kalinya digelar di dua provinsi tersebut bakal menjadi salah satu prestasi para kontingen yang bertanding.
“Hari ini kita menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan IADO. Tentu kita semua ingin mengetahui, bahwa peran IADO dalam pengawasan anti doping bidang olahraga, khususnya multi event ini ikut menentukan terkait dengan pemecahan rekor yang dicapai oleh para atlet untuk pengesahannya. Oleh karenanya kita bersyukur hari ini melalui prakarsa KONI Pusat,” kata Ketua Harian PB PON XXI wilayah Sumut yang diwakili Kabid Kesehatan, Munawar.
“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini, akan lebih melegalisasikan penyelenggaraan PON XXI dari sisi pertandingan sehingga kita berharap PON XXI Aceh-Sumut, nanti ada pemecahan rekor-rekor PON, Nasional maupun Internasional,” sambung Munawar.
Baca juga: IADO targetkan semua atlet berprestasi pada PON 2024 tes anti-doping
Baca juga: IADO siapkan tambahan kegiatan dopping control untuk atlet PON
Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024