“Sosialisasi Empat Pilar MPR penting bagi generasi muda. Mereka harus menghayati dan mengamalkan Empat Pilar MPR menghadapi masuknya pengaruh budaya asing di era digitalisasi ini,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Penegasan itu disampaikan Hentoro saat menerima delegasi Mahasiswa Fakultas Hukum universitas Muria Kudus (UMK) di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hentoro pun menjelaskan tentang kewenangan dan tugas kelembagaan MPR RI. Kewenangan lembaga MPR RI telah diatur dalam konstitusi (UUD NRI Tahun 1945). Kewenangan MPR RI, antara lain mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD), melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna, memberhentikan presiden dan/wakil presiden dalam masa jabatannya.
MPR juga mempunyai tugas seperti diatur dalam UU MD3, antara lain melakukan pemasyarakatan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sosialisasi Empat Pilar MPR, mengkaji sistem ketatanegaraan, dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD.
Menurut Hentoro, dalam era digital saat ini, sosialisasi Empat Pilar MPR semakin penting khususnya bagi generasi muda. Dalam era digital ini, juga masuk budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
“Karena itu penting bagi generasi muda untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila menghadapi masuknya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” katanya menegaskan.
Baca juga: MPR dan BRIN kaji hubungan relasi antarlembaga perwakilan
Baca juga: Ketua MPR dukung penetapan 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional
Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024