ANTARA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yassona Laoly menanggapi isu kewarganegaraan ganda yang dituntut oleh diaspora Indonesia yang bermukim di negara lain. Yasonna, di Kota Makassar pada Jumat (14/6), menyebut pemerintah menawarkan solusi Overseas of Citizens of Indonesia (OCI) untuk mengakomodasi diaspora keluar maupun masuk ke Indonesia dari negara lain tempat mereka menetap. (Shintia Aryanti Krisna/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)
Menteri Yasonna tanggapi wacana kewarganegaraan ganda Indonesia
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…