Menteri PUPR lanjutkan dan percepat program yang dibuat Otorita IKN

saya akan meneruskan program sehingga mempercepat pelaksanaan program yang sudah dibuat oleh OIKN sampai saat ini

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono melanjutkan dan mempercepat program-program yang telah dibuat oleh OIKN.

“Saya kira saya sebagai Plt. Kepala OIKN, pasti saya akan meneruskan program sehingga mempercepat pelaksanaan program yang sudah dibuat oleh OIKN sampai saat ini. Jadi saya tidak akan mengubah, jadi dengan mempercepat pelaksanaan programnya saja,” ujar Basuki di Jakarta, Kamis.

Upaya percepatan itu juga mencakup percepatan investasi di IKN.

“Makanya saya ingin mempercepat itu, kita kerjakan aja secepatnya terutama basic-nya yakni status tanah di IKN,” kata Basuki.

Upaya menarik investasi IKN tersebut sudah dikerjakan oleh OIKN kemarin dan sekarang dilanjutkan oleh Basuki.

“Jadi yang saya kerjakan itu meneruskan apa yang saya kerjakan, tidak ada niatan lain,” kata Basuki.

Baca juga: Menteri PUPR: Pagu indikatif PUPR tahun 2025 sebesar Rp75,63 triliun

Baca juga: Menteri PUPR: Dukungan infrastruktur IKN 2024 per Mei Rp37,41 triliun

Terkait penunjukan kepala OIKN definitif, dia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Presiden RI.

“Yang penting ini kita percepat dulu pelaksanaan program-program. Saya bekerja, saya kan tidak punya visi, dan visi saya adalah melaksanakan visi Presiden RI sebagai pembantu presiden jadi selama apa yang saya lakukan pasti saya tidak punya agenda sendiri, pasti semua yang saya kerjakan maka saya laporkan kepada Presiden RI,” kata Basuki.

Dia juga mengatakan bahwa jabatan Plt. Kepala OIKN yang diemban saat ini tidak mengganggu tugasnya sebagai Menteri PUPR. Selain itu Basuki juga mengapresiasi bahwa dirinya terbantu oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni dan para deputi OIKN yang bagus.

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Presiden RI Jokowi meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

Baca juga: Menteri PUPR sebut 12 tower hunian ASN di IKN bisa beroperasi Agustus

Baca juga: Menteri PUPR: GAPENSI berperan tingkatkan kinerja industri konstruksi

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *