ANTARA – Kuasa hukum korban Putri Maya Rumanti mempertanyakan pencabutan atau penghilangan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Hal tersebut buntut dari rilis Direskrimum Polda Jabar saat menunjukkan tersangka PS alias Perong di Mapolda Jabar, Bandung, Minggu (26/5). (Dian Hardiana/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)
Kuasa hukum korban pembunuhan Vina pertanyakan penghilangan 2 DPO

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta (ANTARA) – Sertifikat tanah adalah surat resmi yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional…

Jakarta (ANTARA) – Gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan, dengan hakim golongan paling junior…