“PPK yang sudah diambil sumpah janji dalam bekerja harus berpegang teguh terhadap regulasi, undang undang, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu serta kode etik perilaku penyelenggara pemilu,” kata Ketua KPU Bantul Joko Santoso saat melantik anggota PPK Pilkada serentak 2024 di Bantul, Kamis.
Dia juga menekankan, bahwa salah satu asas penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan adalah profesionalisme, sedangkan orang bisa dikatakan profesional, jika yang bersangkutan mempunyai kompetensi.
“PPK bisa dikatakan kompeten dalam bidang kepemiluan jika sekurang-kurangnya memiliki dua hal, yaitu pertama pengetahuan dan kedua pengalaman,” katanya.
Joko mengatakan, orang yang mempunyai pengetahuan belum tentu mempunyai pengalaman, sementara jika orang mempunyai pengalaman sudah barang tentu mempunyai pengetahuan.
“Maka PPK terpilih jangan bosan-bosan untuk terus meningkatkan pengetahuan teknis kepemiluan serta banyak bertanya kepada penyelenggara-penyelenggara sebelumnya agar menambah pengalaman, sebab PPK merupakan sumber rujukan kepemiluan di tingkat kecamatan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bantul Wuri Rahmawati mengatakan, total anggota PPK Pilkada 2024 yang dilantik sebanyak 85 orang, tersebar di seluruh 17 kecamatan, tiap kecamatan lima orang.
Anggota PPK Pilkada Bantul 2024 tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 56 orang dan perempuan sebanyak 29 orang, atau dengan prosentase keterwakilan anggota perempuan sebanyak 34 persen.
“Bahwa semua anggota PPK terlantik akan bekerja selama delapan bulan dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bantul Tahun 2024,” katanya.
Baca juga: KPU Kota Bandung tetapkan 150 anggota PPK terpilih Pilkada 2024
Baca juga: KPU Kota Bogor minta PPK jaga netralitas pada Pilkada 2024
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024