ANTARA – KPK menyoroti maraknya praktik gratifikasi dalam penerimaan peserta didik baru, atau PPDB, pada Senin (10/6). Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pengajar harus menolak segala bentuk imbalan yang datang dari pihak calon siswa yang hendak mendaftar ke sekolah tertentu. (Muhammad Harrel Atthariq/Azhfar Muhammad Robbani/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
KPK sebut masih ada praktik gratifikasi dalam PPDB

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta (ANTARA) – Sertifikat tanah adalah surat resmi yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional…

Jakarta (ANTARA) – Gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan, dengan hakim golongan paling junior…