ANTARA – KPK menyoroti maraknya praktik gratifikasi dalam penerimaan peserta didik baru, atau PPDB, pada Senin (10/6). Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pengajar harus menolak segala bentuk imbalan yang datang dari pihak calon siswa yang hendak mendaftar ke sekolah tertentu. (Muhammad Harrel Atthariq/Azhfar Muhammad Robbani/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
KPK sebut masih ada praktik gratifikasi dalam PPDB
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…
Yogyakarta (ANTARA) – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendukung Pemerintah Kota Yogyakarta mencegah praktik…