Standard tersebut diantaranya bebas dari kontaminasi biologi yaitu bakteri patogen
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) senantiasa mengawal mutu pangan dari hulu hingga hilir lewat standard dan sistem penjaminan ikan bermutu.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat, perlindungan konsumen dan persyaratan perdagangan yang adil.
“Standard tersebut diantaranya bebas dari kontaminasi biologi yaitu bakteri patogen seperti cholera, salmonela, clostridium botulinum, bebas cemaran residu kimia yaitu logam berat serta residu biokimia seperti antibiotik, pestisida, histamin, marine biotoxine,” ujar Kepala BPPMHKP Ishartini lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sementara sebagai bentuk jaminan mutu BPPMHKP melakukan standardisasi dan sertifikasi cara atau praktik yang baik di tahap produksi primer budidaya melalui sertifikasi CPIB (pembenihan), CBIB (pembesaran), CPPIB (pakan), CPOIB (obat ikan), CDOIB (distribusi obat ikan), sertifikasi tahap produksi primer perikanan tangkap melalui CPIB kapal pendingin, CPIB based on HACCP kapal pembeku, serta monitoring pembongkaran ikan.
Selain itu, BPPMHKP juga menyertifikasi mutu dan keamanan produk pengendalian ketertelusuran hasil kelautan dan perikanan, pengendalian importasi produk kelautan dan perikanan konsumsi, pengelolaan manajemen mutu laboratorium (penguji dan acuan) dan jejaring laboratorium hingga harmonisasi Sistem Jaminan Mutu untuk meningkatkan keberterimaan produk perikanan di pasar ekspor.
“Kita juga melakukan monitoring cemaran perairan (marine biotoxine, logam berat, dan lainnya), serta kesegaran dan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan di pasar domestik,” ujarnya pula.
Upaya-upaya tersebut dilajukan untuk mencegah gangguan kesehatan manusia yang disebabkan ikan tidak bermutu karena telah terkontaminasi mikroba, patogen atau kuman atau bahan kimia berbahaya.
Baca juga: KKP harmonisasikan jaminan mutu dengan Vietnam, Korsel dan Norwegia
Baca juga: KKP perluas peran Otoritas Kompeten dukung jaminan mutu
Baca juga: BKIPM KKP melayani penjaminan mutu melalui pekan layanan publik
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024