Kiat konsumsi daging kambing bagi penderita hipertensi 

Jakarta (ANTARA) –

Dokter spesialis penyakit dalam dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo dr. Faisal Parlindungan, Sp.PD-KR, mengatakan penderita hipertensi tetap boleh mengonsumsi daging kambing, tetapi, dengan jumlah yang lebih sedikit dan lebih hati-hati.

Faisal saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu, menyebut salah satu kiat yang bisa diterapkan adalah mengonsumsi daging kambing tidak lebih dari 50 gram per hari dan pilih bagian daging yang lebih bebas lemak.

“Bagian daging kambing yang lebih lean (bebas lemak), seperti daging (bagian) paha, mengandung lebih sedikit lemak dan purin dibandingkan bagian lain,” kata Faisal.

Baca juga: Tips menghilangkan aroma menyengat pada daging kambing

Konsumsi daging yang berlebihan, kata Faisal, akan menyebabkan kadar kolesterol LDL (kolesterol jahat) meningkat dan menumpuk di pembuluh darah, membentuk plak yang menyebabkan penyempitan pembuluh darah. Hal itu menyebabkan jantung bekerja lebih keras memompa darah ke seluruh tubuh sehingga akhirnya meningkatkan tekanan darah.

Sementara purin pada daging merah diubah menjadi asam urat di dalam tubuh, yang jika berlebihan dapat terjadi hiperurisemia yang merupakan faktor risiko hipertensi.

Faisal juga menyarankan penderita hipertensi untuk mengolah daging kambing secara sehat agar aman dikonsumsi, antara lain hindari metode menggoreng.

“Hindari menggoreng daging kambing. Pilihlah metode memasak yang lebih sehat, seperti merebus, menumis, atau membakar,” kata Faisal menjelaskan.

Memasak daging kambing dengan kadar garam yang berlebihan juga memengaruhi risiko hipertensi. Garam dapat meningkatkan natrium dalam daging yang menyebabkan retensi air di tubuh sehingga menyebabkan kondisi aliran tinggi di pembuluh arteri.

Saat mengonsumsi daging kambing, kata sang dokter memberikan saran, masyarakat bisa memperbanyak sayur dan buat untuk membantu menyeimbangkan kadar purin dan kolesterol dalam tubuh.

 

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *