Dengan demikian, total pagu anggaran diharapkan nanti menjadi Rp59,7 triliun
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan tambahan anggaran untuk 2025 sebesar Rp51,64 triliun dari pagu indikatif, yang telah ditetapkan Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebesar Rp8 triliun.
“Dengan demikian, total pagu anggaran diharapkan nanti menjadi Rp59,7 triliun,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis.
Amran menjelaskan usulan tambahan tersebut dibagi menjadi dua yakni untuk program kegiatan reguler sebesar Rp26,64 triliun, yang digunakan untuk setiap satuan kerja Kementan dan mendukung asta cita presiden terpilih Prabowo Subianto seperti cetak sawah seluas 1 juta hektare dengan anggaran sebesar Rp25 triliun.
Pagu indikatif Kementan tahun anggaran 2025 yang ditetapkan sebesar Rp8,06 triliun bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 6 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk gaji dan tunjangan kinerja, sedangkan sisanya Rp2 triliun berasal dari nonrupiah murni.
“Diharapkan bisa kembali seperti yang pernah dialokasikan pada 2015,” kata Amran.
Sementara itu, realisasi anggaran 2024 Kementan per 18 Juni 2024 telah mencapai Rp5,8 triliun atau terserap 42,3 persen dari total pagu APBN sebesar Rp13,73 triliun dengan memperhitungkan outstanding kontrak. Namun bila memperhitungkan blokir automatic adjustment maka realisasinya mencapai 43,74 persen.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementan 2025 akan difokuskan pada empat program yakni ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas; nilai tambah dan daya saing industri; program pendidikan dan pelatihan vokasi serta program dukungan manajemen.
Baca juga: Kementan refocusing anggaran Rp7 triliun bantu petani hadapi El Nino
Baca juga: Mentan usul tambahan anggaran Rp5,83 t untuk produksi padi dan jagung
Baca juga: Pagu anggaran Kementan Rp14,66 triliun pada 2024 disetujui DPR
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024