Hukum  

Kemenkumham NTT luncurkan aplikasi bidkum, majukan literasi

Kupang (ANTARA) – Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone meluncurkan aplikasi Bidang Hukum (Bidkum) Reborn di Kupang dalam rangka memajukan sistem pendidikan dan literasi di provinsi berbasis kepulauan itu.

“Aplikasi Bidkum Reborn merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus menumbuhkan budaya literasi,” katanya usai meluncurkan aplikasi tersebut di Kupang, Rabu sore.

Peluncuran aplikasi itu, katanya, juga dalam menjawab tantangan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi pada layanan perpustakaan hukum di Kantor Wilayah.

Dia mengatakan wajah tradisional perpustakaan berupa ruangan dengan beragam jenis buku, kini beralih menjadi perpustakaan digital yang dapat dikunjungi di mana saja dan kapan saja melalui satu klik pada ponsel ataupun komputer.

“Digitalisasi perpustakaan ini bukan hanya sebuah langkah untuk memajukan sistem pendidikan dan literasi di NTT, tetapi juga wujud komitmen Kanwil Kemenkumham NTT untuk menyediakan akses yang lebih luas terhadap informasi dan pembelajaran,” ujarnya.

Menurut Marciana, masyarakat khususnya dari unsur pemerintah daerah dan perguruan tinggi dapat mengakses ribuan buku, jurnal, dan artikel lainnya dari manapun mereka berada.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTT tindak tegas pegawai rutan yang pungli

Melalui pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi layanan perpustakaan diharapkan bisa menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan pengetahuan yang tak terbatas.

“Semoga Perpustakaan Digital ini menjadi sumber inspirasi, pengetahuan, dan inovasi bagi generasi masa depan,” katanya.

Kepala Bidang Hukum Kemenkumham NTT Yunus PS Bureni mengatakan ada 1.800 buku yang berada di perpustakaan tersebut, namun dari jumlah tersebut hanya 20 persen yang merupakan buku umum, sedangkan 80 persen buku-buku hukum.

Dia menjelaskan bahwa aplikasi Bidkum Reborn berawal dari ide kreatif tunas muda pengayoman di Kanwil Kemenkumham NTT. Aplikasi ini memberikan kemudahan untuk mengurus keanggotaan di Perpustakaan JDIH Kanwil Kemenkumham NTT secara online.

“Apabila sudah menjadi anggota perpustakaan JDIH Kanwil Kemenkumham NTT juga memiliki kebebasan di dalam mengakses informasi berupa abstrak dan deskripsi dari koleksi kami, serta informasi-informasi hukum berupa peraturan perundang-undangan,” katanya.

Kemudahan berikutnya, katanya, anggota perpustakaan dapat meminjam buku secara online melalui aplikasi Bidkum Reborn.

Dengan demikian, anggota perpustakaan hanya tinggal datang untuk mengambil buku yang akan dipinjam tanpa perlu repot mencari kembali. Namun hanya cukup menunjukkan kartu anggota yang sudah dilengkapi barcode.

“Setelah melakukan peminjaman secara online, tinggal datang dan kemudian scan barcode. Itu sudah langsung terdata mengenai buku apa yang akan dipinjam,” katanya.

Ia berharap inovasi ini dapat mengembangkan budaya literasi di Provinsi NTT.

Selain perpustakaan JDIH, pihaknya juga menyediakan layanan Library Cafe.

Setelah peluncuran, aplikasi Bidkum Reborn akan dikembangkan lagi agar bisa menyediakan informasi pembentukan regulasi daerah mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan tingkat I, pengharmonisasian sampai dengan penetapan.

Baca juga: Kakanwil KemenkumhamNTT ingatkan staf Rutan Kupang profesional

Baca juga: Tim Pora NTT adakan patroli cegah penyelundupan manusia di Rote Ndao

Baca juga: Imigrasi Atambua siagakan 51 personel antisipasi pelintas batas

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *