“Kami yakin penerapan HAM dalam aktivitas bisnis pada akhirnya tidak hanya memberikan competitive advantage bagi perusahaan, namun juga untuk Pemprov Jakarta,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham Dhahana Putra dalam acara pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) Provinsi Jakarta di Jakarta, Senin, seperti dikutip dari keterangan resmi.
Dhahana menuturkan penerapan HAM dalam aktivitas bisnis sangat penting, karena sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat global tentang dampak aktivitas bisnis terhadap HAM saat ini.
Maka dari itu di Indonesia, lanjut dia, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM dengan harapan agar berbagai produk buatan Indonesia memiliki keunggulan kompetitif (competitive advantage) dalam persaingan global ke depan.
Baca juga: Dirjen AHU: 36 atlet asing dinaturalisasi sejak 2010
Baca juga: RI terima penghargaan dari Korea Selatan usai tangani kasus hak cipta
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan agar jajaran yang menjadi anggota GTD BHAM bisa memperhatikan dengan baik implementasi HAM dalam aktivitas bisnis.
Dia menilai salah satu keberlanjutan kota Jakarta menjadi kota global, yaitu menjunjung tinggi hak-hak warga negara untuk berbisnis di Jakarta, melakukan investasi, dan sebagainya.
“Untuk itu saya meminta Pak Dirjen bersama kami bisa bersinergi,” ucap Heru.
Selain itu, dirinya juga terus mengupayakan sinergi dengan berbagai pihak lainnya untuk menjunjung tinggi hak-hak warga negara dalam berbisnis dan melakukan investasi di Jakarta.
Pada acara, terdapat sejumlah 35 anggota meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jakarta yang dikukuhkan sebagai anggota GTD BHAM di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Turut hadir Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024