ANTARA – Kementerian Koperasi dan UKM bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan sertifikat halal kepada 1.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari 4 Kabupaten/Kota di Bandung, Kamis (16/5). Sertifikat tersebut menjadi kewajiban bagi para pengusaha agar memberi ketenangan kepada konsumen sesuai PP no.39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Produk Halal. (Dian Hardiana/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Kemenkop UKM beri sertifikat halal “self declare” ke 1.000 pelaku UMKM

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap Juni-Juli 2025 sebesar Rp600.000….

Jakarta (ANTARA) – Maskapai penerbangan berbiaya rendah Jetstar Asia resmi mengumumkan akan menghentikan seluruh operasinya…

Jakarta (ANTARA) – Upah Minimum Regional (UMR) merupakan standar gaji minimum yang wajib dipenuhi oleh…

Jakarta (ANTARA) – Berkendara dengan nyaman di negara beriklim tropis seperti Indonesia tentu memerlukan sistem…

Jakarta (ANTARA) – Kenaikan harga bahan bakar yang tidak menentu membuat banyak pengemudi mulai beralih…