ANTARA – Kementerian Perdagangan mengamankan sementara sebuah kapal tanker senilai Rp50,9 miliar yang termasuk kategori Barang Modal Tidak Baru (BMTB) karena tidak dilengkapi dengan izin persyaratan impor. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada Rabu (8/5), menyebut kapal yang akan digunakan di perairan Palembang ini akan dikembalikan ke China agar melengkapi izin persyaratan impor sebelum digunakan. (Winda Tri Agustina/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
Kemendag amankan kapal tanker tanpa dokumen impor lengkap di Palembang
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…