ANTARA – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menahan SL, seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng, Kamis (6/6). Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan menyebut pejabat di Bawaslu Sulteng itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Maret lalu. (Rangga Musabar/Kristina Natalia/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Kejati Sulteng tahan tersangka korupsi dana hibah Bawaslu 2020

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta (ANTARA) – Sertifikat tanah adalah surat resmi yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional…

Jakarta (ANTARA) – Gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan, dengan hakim golongan paling junior…