ANTARA – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Agung), Jakarta, Rabu (29/5), menetapkan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022 Bambang Gatot Ariyono sebagai tersangka dugaan korupsi tata niaga timah. Tersangka mengubah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019. (Setyanka Harviana Putri/Sanya Dinda Susanti/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM tersangka korupsi timah

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta (ANTARA) – Sertifikat tanah adalah surat resmi yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional…

Jakarta (ANTARA) – Gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan, dengan hakim golongan paling junior…