Ini manfaat asuransi Allianz untuk penumpang Garuda Indonesia

Jakarta (ANTARA) – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) berkolaborasi dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. memberikan perlindungan melalui asuransi perjalanan kepada penumpang pesawat baik untuk tujuan domestik maupun internasional.

“Dari segi perlindungan perjalanan, Domestic TravelPro Insurance dan TravelPro International Insurance-Enhanced memberikan jaminan perlindungan untuk penumpang Garuda Indonesia yang akan melakukan perjalanan domestik maupun internasional,” kata Direktur & Chief Distribution Officer Allianz Utama Indonesia Mariani Solihah di Jakarta, Senin.

Mariani menjelaskan, Domestic TravelPro Insurance dan TravelPro International Insurance – Enhanced memberikan manfaat perlindungan luas, baik sebelum dan selama perjalanan bagi penumpangnya.

Baca juga: Garuda Indonesia – Allianz kerja sama perlindungan penumpang pesawat

Baca juga: Allianz Syariah hadirkan produk baru bantu siapkan warisan sejak dini

Terdapat dua pilihan proteksi yang dapat dipilih sesuai kebutuhan, yaitu untuk One Way Trip (Sekali Jalan) atau Round Trip (Pulang Pergi).

Adapun beberapa manfaat perlindungan yang diberikan adalah memberikan penggantian biaya yang telah dibayar dan tidak dapat dikembalikan seperti biaya transportasi, akomodasi, tempat wisata hingga visa apabila terjadi pembatalan perjalanan sebelum keberangkatan akibat hal-hal yang dijamin oleh Polis.

Selain itu, apabila terjadi penundaan perjalanan atau bagasi dengan waktu minimal 2 jam berturut-turut, juga akan diberikan manfaat santunan penundaan sesuai dengan batas yang berlaku.

Ia menyampaikan, jika penumpang mengalami kecelakaan saat perjalanan domestik, produk Domestic TravelPro Insurance menjamin biaya medis yang muncul atas kecelakaan tersebut.

Apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan kematian atau cacat tetap maka Allianz Utama akan memberikan santunan sesuai dengan limit dan ketentuan yang berlaku.

Khusus untuk produk TravelPro International Insurance – Enhanced, perlindungan biaya medis turut mencakup penyakit serius atau cedera, termasuk karena virus yang telah dinyatakan sebagai epidemi atau pandemi yang diderita selama perjalanan.

Tidak hanya itu, kedua produk juga dapat menanggung biaya evakuasi dan repatriasi medis darurat ketika dibutuhkan.

“Risiko merupakan suatu hal yang tidak dapat kita hindari dan dapat terjadi di mana saja, terutama ketika melakukan perjalanan. Kami ingin terus meningkatkan kesadaran pentingnya memiliki proteksi,” ujarnya.

Lebih lanjut Mariani menyampaikan bahwa kedua produk asuransi perjalanan yang dihadirkan, memberikan perlindungan lengkap dan didukung layanan terbaik yang dapat membantu penumpang Garuda Indonesia memiliki perjalanan yang aman dan nyaman.

Perlindungan tersebut bisa didapatkan oleh penumpang secara mudah saat pembelian tiket pesawat Garuda Indonesia secara daring.

“Untuk melakukan pengajuan klaim, penumpang dapat melakukannya secara mudah melalui layanan 24 jam Call Center Allianz Indonesia di AllianzCare 1500136 atau bisa juga melalui portal klaim secara online,” katanya.

Baca juga: Allianz Life nilai asuransi jiwa di Indonesia miliki pasar besar

Baca juga: Garuda Indonesia secara bertahap tambah frekuensi penerbangan domestik

Baca juga: Garuda jadi maskapai paling tepat waktu pada 2023

 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *