ANTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset kendaraan dan berbagai barang milik mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi yang menjerat dirinya. Hingga Kamis (6/6), penyidik KPK telah menyita 91 unit kendaraan, 536 dokumen, hingga puluhan jam tangan mewah. (Setyanka Harviana Putri/Keysha Anissa/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Ini aset mewah eks Bupati Kukar Rita Widyasari yang disita KPK
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…
Yogyakarta (ANTARA) – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendukung Pemerintah Kota Yogyakarta mencegah praktik…