Hukum  

Imigrasi tambah personel tangani kendala sistem perlintasan di Soetta

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menambah sebanyak 100 personel di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) untuk menangani kendala sistem perlintasan.

“Hingga saat ini, sistem perlintasan di bandara dan pelabuhan belum dapat beroperasi normal. Untuk mengatasi situasi tersebut, kami menambah personel di tempat pemeriksaan imigrasi,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat mengecek antrean dan sistem pelayanan perlintasan Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Jumat malam, sebagaimana keterangan tertulisnya.

Baca juga: Pemerintah perlu evaluasi PDN buntut antrean panjang di Bandara Soetta

Penambahan 100 personel ini merupakan respons sekaligus upaya Ditjen Imigrasi mengatasi antrean panjang imbas kendala layanan imigrasi yang terdampak gangguan Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Saat ini konter pemeriksaan di seluruh terminal kedatangan internasional sudah terisi penuh oleh petugas; dan akan kami tambah dengan konter tambahan,” ujar Silmy.

Dia menyebutkan, hingga Jumat malam, antrean di TPI Bandara Soekarno-Hatta lebih terkendali dibandingkan Kamis (20/6), hari pertama terjadinya gangguan PDN. Untuk mengurai antrean,  jalur (line) khusus jamaah haji di area kedatangan juga dibuka.

Sementara ini, pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara manual. Petugas menerapkan cap kedatangan dengan menuliskan keterangan tanggal, jam, nomor penerbangan, paraf petugas serta dilakukan dokumentasi.

Bagi warga negara asing (WNA), dilakukan pula pencatatan nomor visa dan durasi izin tinggal. Selain itu, Silmy memastikan sistem untuk mengecek penumpang yang masuk ke dalam daftar cekal dapat beroperasi.

“Untuk mengantisipasi melintasnya penumpang yang termasuk dalam daftar cekal, sistem passenger analysis unit (unit analisis penumpang) telah beroperasi untuk memverifikasi seseorang masuk ke dalam daftar cekal atau tidak dengan menggunakan kamera yang telah tersedia di setiap konter imigrasi,” ujarnya.

Imigrasi juga menyediakan ruang tunggu tambahan dengan 100 tempat duduk bagi penumpang WNI maupun WNA yang ditempatkan di luar area pemeriksaan imigrasi, guna mengurangi penumpukan antrean pada jam sibuk.

Di samping upaya ini, Silmy mengatakan bahwa Kementerian Kominfo masih bekerja untuk menangani kendala pada PDN.

“Kendala kesisteman masih terus ditangani oleh tim dari Kementerian Kominfo. Imigrasi mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan layanan hingga sistem normal kembali,” ujarnya.

Baca juga: Imigrasi upayakan pemulihan layanan sesegera mungkin pascagangguan PDN

Baca juga: Menkominfo: Pemulihan dilakukan imbas gangguan Pusat Data Nasional


 

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *