Lima berita hukum pada Kamis (16/5) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi saksi sidang kasus korupsi mantan Dirut Pertamina hingga KPK sita rumah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar.
Klik di sini untuk berita selengkapnya
1. JK bingung eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan jadi terdakwa korupsi
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla atau JK saat menjadi saksi meringankan (a de charge) dalam sidang kasus korupsi mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan, mengaku bingung Karen menjadi terdakwa korupsi.
Pasalnya, menurut dia, Karen hanya menjalankan tugas sebagai Dirut Pertamina saat melakukan pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina pada 2011-2014.
2. KPK sita rumah SYL di Makassar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah di Kota Makassar bernilai sekitar Rp4,5 miliar yang diduga milik terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Tim penyidik pada Rabu (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
3. Polisi: Karena dendam seorang santri bunuh ustadzah di Palangka Raya
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengatakan motif seorang santri yang masih di bawah umur membunuh ustadzahnya di di pondok pesantren yang berada di daerah setempat, ternyata akibat dendam.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa di Palangka Raya, Kamis, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku berumur 13 tahun itu nekat menghabisi ustadzahnya berinisial STN (35) karena dendam karena dirinya diberi hukuman dengan cara dijemur di bawah terik matahari.
4. Kejagung sita rumah mewah di Serpong milik tersangka timah
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita sebuah rumah mewah di kawasan Summarecon Serpong, Banten, milik Tamron Tamsil alias Aon (TN), tersangka kasus korupsi timah.
“Satu unit rumah dengan luas 805 m2 milik atas nama Tersangka TN alias AN yang terletak di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
5. KPK telusuri aliran uang terkait korupsi di Telkomsigma
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri aliran uang terkait dugaan korupsi dengan modus proyek fiktif di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.
“Kami menggunakan metode follow the money, ke mana pun uang itu mengalir tentu kami akan mengikutinya. Siapa pun yang menerima uang itu tentu kami akan panggil dan kami tanya apakah proses perpindahan itu adalah proses yang memang wajar dan legal,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024