Berikut rangkaian berita hukum yang telah dirangkum ANTARA.
1. Dirjen Kementan diancam SYL karena kurang loyal penuhi permintaan uang
Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah mengaku pernah diancam oleh Menteri Pertanian periode 2019—2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena kurang loyal dalam memenuhi permintaan setoran uang untuk kebutuhan SYL dan keluarganya.
Nasrullah menuturkan bahwa ancaman tersebut terjadi secara tidak langsung pada sekitar Juli 2022 saat semua pejabat eselon I Kementan dikumpulkan di ruang transit tamu Gedung Kementan
Baca di sini
2. Bareskrim: Peralatan laboratorium narkoba di Bali dari luar Indonesia
Badung, Bali (ANTARA) – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Mukti Juharsa mengungkapkan bahan dan peralatan laboratorium pembuatan narkoba yang dikendalikan warga negara asing di Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, berasal dari luar Indonesia.
Saat ditemui di Villa Sunny, Desa Tibubeneng, Badung, Bali, Senin, Mukti mengatakan bahan dan peralatan untuk kebutuhan laboratorium narkoba itu dipesan dari China melalui toko daring Alibaba dan Ali Express.
Baca di sini
3. Menko Polhukam terima hasil pembahasan RUU MK di tingkat panja DPR
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto mewakili pemerintah menerima hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) dari panitia kerja (panja) DPR RI.
RUU itu merupakan draf revisi atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Baca di sini
4. KPK umumkan penyidikan korupsi di PGN
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
“Penyidikan di PGN, ya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Baca di sini
5. KPK: Pansel Capim KPK harus paham tantangan pemberantasan korupsi
KPK (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK harus memahami tantangan pemberantasan korupsi agar bisa memilih pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang terbaik dalam tugas memberantas korupsi dan memimpin KPK.
“Pansel Capim KPK tentunya harus memahami problem dan tantangan pemberantasan korupsi ke depan, dan bekerja secara independen serta objektif dalam memilih para calon pimpinan dan Dewas (Dewan Pengawas) KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca di sini
Pewarta: Walda Marison
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024