Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video menarasikan sejumlah pengusaha seperti Raffi Ahmad dan Rudy Salim bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajukan pelegalan judi online.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Rudy Salim, Raffi Ahmad bikin Proyek Baru Legalisasi Judi Online, jaman mulai kiamat”
Namun, benarkah Kominfo, Raffi Ahmad hingga Rudy Salim ajukan pelegalan judi online?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan unggahan YouTube Prestige Productions yang berjudul “RUDY SALIM GANDENG RAFFI AHMAD BUAT BISNIS BARU! BIKIN APA LAGI NIH DUO SULTAN??!!” pada 19 Agustus 2023. Dalam video tersebut, tidak ada penjelasan proyek pelegalan judi online bersama Kominfo.
Dilansir dari laman Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan prioritas utama pemerintah adalah melindungi rakyat kecil dari jerat judi online. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo melakukan pemutusan akses terhadap situs-situs judi online.
Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi di luar Indonesia. Menteri Budi mengungkap bandar judi online juga semakin kreatif dengan selalu membuat situs baru dan melakukan peretasan pada situs-situs pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah sedang berupaya untuk berkomunikasi dengan negara-negara tetangga yang melegalkan perjudian agar mencegah perjudian di negara mereka tidak masuk ke Indonesia.
Klaim: Kominfo, Raffi Ahmad hingga Rudy Salim ajukan pelegalan judi online
Rating: Hoaks
Cek fakta: Hoaks! Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan atas kasus korupsi Rp3.000 triliun
Cek fakta: Hoaks! Video penangkapan Raffi Ahmad karena keterlibatan dalam kasus korupsi Rp271 triliun
Baca juga: Platform yang membiarkan peredaran konten judi online akan didenda
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024