“Judi online ini sebenarnya sudah kami teriakkan sejak tiga tahun yang lalu bahwa ini sangat berbahaya dan karenanya, pemerintah harus hadir untuk menyelesaikannya,” kata HNW dalam acara Tebar Kurban di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, saat ini permasalahan judi online menimpa lebih dari 3,5 juta warga Indonesia dan 80 persen-nya adalah masyarakat dengan taraf ekonomi menengah ke bawah.
Apalagi, lanjutnya, baru-baru ini Indonesia digemparkan dengan berita adanya seorang polwan yang membunuh suaminya karena permasalahan judi online.
“Sehingga memang menjadi permasalahan yang penting untuk kita pertimbangkan terkait dengan dimensi akhlak dan moral,” ujarnya.
Selain itu, HNW yang juga Wakil Ketua MPR RI ini menekankan mengenai persoalan pornografi anak di Indonesia. Ia menuturkan, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatatkan bahwa Indonesia mengalami darurat pornografi anak selama tiga tahun terakhir.
Ia mengatakan, puncak gunung es permasalahan pornografi anak adalah ketika seorang ibu muda terpengaruh iming-iming uang 15 juta dari seseorang hingga rela melakukan kejahatan pornografi pada anaknya sendiri.
Atas persoalan tersebut, ia menyebut bahwa dirinya bersama anggota DPR dari fraksi PKS lainnya telah menyuarakan agar kementerian yang menangani permasalahan itu diperkuat.
“Sudah sejak periode yang lalu kami meneriakkan agar satu-satunya kementerian yang membawa nama perlindungan anak, yaitu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), itu ditingkatkan kewenangannya, sehingga dia tidak hanya kementerian yang bersifat koordinatif, tapi juga harus menjadi kementerian yang teknis seperti Kemenpora dan Kementan,” ujarnya.
Di samping itu, menurutnya, anggaran untuk Kementerian PPPA harus dinaikkan untuk menaikkan kondisi-kondisi kedaruratan, seperti darurat pornografi anak.
“Anggaran (Kementerian PPPA) tidak pernah naik lebih dari Rp325 miliar setiap tahun, bahkan tiga tahun terakhir mengalami penurunan. Kalaupun ada kenaikan, itu tidak terkait dengan perlindungan anak,” ucapnya.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024