“Pertama, sebaiknya program makan siang gratis tidak sepenuhnya dibiayai oleh APBN. Pemerintah nantinya dapat meminta partisipasi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan swasta untuk terlibat membiayai program makan siang gratis,” kata Haidar sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.
Saran tersebut diberikan Haidar merespons kekhawatiran sejumlah pihak mengenai anggaran yang akan digunakan untuk membiayai program unggulan Prabowo-Gibran tersebut. Pasalnya, program itu ditaksir menghabiskan anggaran ratusan triliun rupiah per tahun, sehingga dikhawatirkan akan membebani APBN.
Menurutnya, program makan siang gratis jangan sampai mengorbankan anggaran pendidikan, anggaran kesehatan, serta subsidi energi dan perlindungan sosial. Jangan pula, kata dia, mencari sumber pendapatan lain dengan cara menaikkan pajak karena berpotensi menciptakan masalah baru.
“Kedua, sebaiknya dibuat skala prioritas penerima program makan siang gratis. Siswa di sekolah mana saja yang layak? Ibu hamil mana saja yang layak? Jangan diratakan seluruhnya, karena kan ada sekolah-sekolah elite yang siswanya berasal dari keluarga berada. Begitu juga ibu hamil, pilih yang kurang atau tidak mampu saja. Selain lebih tepat sasaran, juga mengurangi tekanan beban terhadap APBN,” imbuhnya.
Dia berpendapat, membuat skala prioritas sekolah dan ibu hamil penerima makan siang gratis lebih solutif dari pada pelaksanaan bertahap mulai dari daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan).
Ia menilai pelaksanaan bertahap hanya dapat mengurangi beban APBN untuk satu tahun saja. Beban yang dikurangi pada tahun tersebut akan membuat beban tahun-tahun berikutnya menjadi semakin berat.
“Oleh karena itu, saya berharap masukan ini sampai ke Pak Prabowo untuk dapat beliau pertimbangkan karena program makan siang gratis ini sangat bagus dan harus berjalan tanpa membuat APBN “boncos” dan tanpa menciptakan masalah baru,” ujarnya.
Baca juga: Program makan siang gratis dibatalkan, benarkah?
Baca juga: Sekjen Gerindra berharap warteg kecipratan program makan siang gratis
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024