Sebagaimana dikutip dalam siaran pers rumah produksi film pada Kamis, CEO dan Produser Dee Company Dheeraj Kalwani mengatakan bahwa pencapaian itu menimbulkan optimisme pada penyelesaian kasus kekerasan geng motor di Cirebon pada 2016.
“Salah satu alasan keluarga setuju membuat film ini adalah karena masih ada tiga orang pelaku yang belum ditangkap. Tanpa adanya film ini, orang akan lupa dan tidak peduli. Kami berharap polisi akan bergerak tegas ketika banyak penonton ikut menyuarakan keadilan untuk Vina,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa dengan banyaknya penonton yang menyaksikan film tersebut, harapannya banyak pula orang yang ikut mendoakan Vina, korban kekerasan geng motor yang kisahnya diangkat dalam film.
Baca juga: Dee Company merilis cuplikan film “VINA: Sebelum 7 Hari”
Baca juga: Film “VINA: Sebelum 7 Hari” ditayangkan di bioskop mulai 8 Mei
Film “VINA: Sebelum 7 Hari” menceritakan kasus kematian Vina, yang diduga mengalami kecelakaan motor tunggal setelah jenazahnya ditemukan di jalan layang Cirebon.
Nenek Vina menduga kematian cucunya tidak wajar tetapi tidak punya cukup bukti. Arwah Vina kemudian diceritakan merasuki tubuh sahabatnya untuk membantu mengungkap fakta tentang kematiannya.
Sutradara Anggy Umbara menyampaikan bahwa film tersebut juga menunjukkan adanya masalah dalam penegakan hukum.
“Di Indonesia tuh hukum belum berjalan semestinya. Yang ingin disampaikan lewat film ini, yuk sama-sama build awareness. Kita stop sampe di sini, jangan ada Vina lainnya,” katanya.
“Yang kita mau sampaikan terutama ke pemerintah, pihak berwenang yang lain, ayo sama-sama kita tegakkan hukum. Jangan tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah,” ia menambahkan.
Dia berharap film “VINA: Sebelum 7 Hari” dapat membantu meningkatkan kepedulian orang terhadap lingkungan sekitar dan meningkatkan kesadaran orang untuk membantu mencegah perundungan.
Baca juga: Film “VINA: Sebelum 7 Hari” dapat sambutan baik dari keluarga
Baca juga: Film “Malam Pencabut Nyawa” akan ditayangkan di lebih dari 10 negara
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024