“Lakukan pemeriksaan antemortem atau sebelum pemotongan, tujuannya agar dapat memastikan hewan dalam keadaan cukup istirahat, menghindari pemotongan hewan yang sakit (penyakit menular dan zoonosis), dan sebagai bahan informasi untuk keperluan pemeriksaan postmortem,” kata Lucky saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat sore.
Saat melakukan pemeriksaan antemortem, ada sejumlah hal yang harus dilakukan calon pembeli terhadap hewan kurban yang ingin dibeli. Pertama, periksa hewan dalam posisi berdiri dan bergerak untuk memudahkan pemeriksaan gerakan hewan serta keaktifan hewan.
Kedua, perhatikan jenis kelamin, umur, keadaan abnormal, tanda-tanda penyakit atau patognomonis, sikap, tingkah laku, dan kebersihan hewan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko penyakit yang mungkin terdapat pada hewan kurban.
Baca juga: Mentan: Ketersediaan hewan kurban Idul Adha 2024 surplus 88 ribu ekor
Baca juga: Kementan pastikan hewan ternak untuk Idul Adha aman
Ketiga, amati hewan dari sisi kanan, kiri, depan, dan belakang. Lakukan juga pemeriksaan gigi, kuku, rambut, lubang tubuh, dan mata pada hewan, serta cobalah memberikan pakan pada hewan untuk mengetahui nafsu makan dan respons mereka saat menelan.
Setelah memeriksa kondisi hewan untuk berkurban, ketahui juga beberapa ciri bahwa hewan tersebut sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban.
“Cirinya, kepala tegak dan sigap, tidak menunduk, matanya bening bersinar, hidung basah memperlihatkan bahwa (hewan) terhidrasi dengan baik, dan tidak meludah atau berliur berlebihan,” kata dokter yang kini berpraktik di Klinik SmileVet Jakarta itu.
Selanjutnya, ciri hewan kurban yang sehat adalah kotoran memiliki konsistensi yang baik dan tidak ada darah, urin berwarna kuning jerami, tidak menampakkan masalah saat bergerak, serta bernapas normal dan tidak bersuara.
Jangan lupa untuk memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat jika mereka dapat berinteraksi dan beraktivitas dengan baik di lingkungannya.
Pastikan juga hewan memiliki gusi berwarna merah dan mukosa yang sehat (tidak ada sariawan), tidak suka berteriak berlebih, kejang, melengkungkan punggung, tidak ada tanda kesakitan, abses, luka, memar, patah tulang, serta tidak ada tanda stres karena kepanasan maupun kedinginan.
“Setelah itu, lakukan pemeriksaan postmortem atau setelah pemotongan hewan, tujuannya untuk mendeteksi dan mengeliminasi kelainan pada karkas, daging, serta jeroan hewan,” kata Lucky.
Pemeriksaan postmortem juga dilakukan untuk memastikan apakah hewan kurban aman dan layak dikonsumsi. Selain itu, pemeriksaan ini dilakukan untuk menjamin pemotongan daging telah sesuai aturan Islam (halal) dan higienis, serta memeriksa kualitas karkas, daging, dan jeroan pada hewan kurban.
“Prinsip pemeriksaan postmortem sendiri adalah dengan pengamatan visual, perabaan, dan juga sayatan,” tutup Lucky.
Baca juga: DD kembangkan peternakan kurban neo plasma dorong ekonomi rakyat kecil
Baca juga: Warga diimbau periksa sertifikat sehat sebelum beli hewan kurban
Baca juga: Dokter hewan beri tips memilih hewan kurban yang sehat
Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024