“Sudah 150 lokasi yang menyediakan hewan kurban seperti lapak maupun peternakan yang kami pantau untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Sukabumi Riki Barata di Sukabumi, Kamis.
Menurut Riki, pengawasan yang dilakukan ini melibatkan 33 kader, relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia cabang Jabar VI dan relawan paramedis veteriner cabang Jabar.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya perketat pengawasan kesehatan hewan kurban
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada hewan kurban yang tidak layak baik dari sisi usia, kondisi tubuh dan kesehatan serta harus sesuai dengan syariat Islam. Meskipun belum ditemukan adanya hewan kurban yang tidak layak untuk dikurbankan atau konsumsi, pengawasan akan terus dilakukan hingga selesai perayaan Hari Raya Idul Adha,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa setiap hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan kesehatan diberikan surat tanda pemeriksaan kesehatan atau bila diperlukan pihaknya akan menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan.
Baca juga: Disnakkan Banyumas tingkatkan pantauan lalu lintas hewan kurban
Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi serta edukasi kepada penjual maupun peternak hewan kurban untuk mengantisipasi masuknya hewan kurban dari uar daerah yang terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK) dan penyakit lainnya yang bisa berdampak kepada kesehatan manusia.
Jika ditemukan adanya tanda-tanda atau gejala hewan kurban terserang PMK atau penyakit mematikan lain untuk segera dikarantina dan dijauhkan dari hewan lainnya serta menghubungi dokter hewan atau DKP3 Kota Sukabumi untuk diberikan pengobatan.
Baca juga: Dinas Pertanian Kudus intensifkan pantauan hewan ternak jelang kurban
Di sisi lain, ia memprediksi jumlah hewan kurban yang disembelih di Kota Sukabumi pada 2024 ini meningkat dibandingkan tahun lalu, namun pihaknya belum memberikan informasi berapa persen kenaikannya.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024