ANTARA – Direskrimum Polda Jawa Barat mengungkapkan hasil penyidikan lanjutan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5). Aparat mengungkapkan fakta baru bahwa para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Vina dan Eky hanya 9 orang. Sehingga tersangka PS alias Perong yang ditangkap Selasa lalu merupakan DPO terakhir. (Dian Hardiana/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Direskrimum Polda Jabar hapus 2 DPO dalam kasus Vina dan Eky Cirebon
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta (ANTARA) – Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan hanya soal formalitas, tetapi langkah penting…
Jakarta (ANTARA) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang umumnya banyak dialami oleh pihak…
Jakarta (ANTARA) – Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berhubungan dengan manusia lainnya sehingga diperlukan perangkat…
Jakarta (ANTARA) – Norma hukum adalah aturan yang ditetapkan oleh lembaga berwenang dalam suatu negara…